Tuesday, February 7, 2012

share pengalaman

bagi kawan-kawan yang mengalami kehilangan motor apalagi motor itu masih kredit
bila kreditnya sudah mau lunas sebaiknya minta klaim asuransi

ini saya alami sendiri tanggal 04-02-2012 jam 21.00 wib tiba-tiba saja motor beat hitam lenyap
padahal di parkir depan rumah
pintu rumah dalam keadaan terbuka
jam 20.30 saya letakan motor ketika baru selesai pergi dari pusat perbelanjaan di bilangan jakarta
setelah sadar motor hilang
saya dan lainnya pun sibuk mencari ke sekitar
tapi hasilnya nihil
so.. ini pelajaran buat saya dan kawan - kaawan yang belum pernah mengalami untuk tidak mengalaminya suatu saat nanti

keesokan harinya saya melapor ke dealer tempat saya mengambil motor
kemudian dealer memberi tahu kalau motor yang hilang dapat di ganti oleh asuransi dengan melapor kepada otto finance kemudian ke polisi membuat "berita acara"setelah selesai memang kami tidak pungut biaya
tapi. alhasil beberapa hari kemudian pihak otto menyuruh kami tetap untuk membayar cicilan, belum lagi otto minta stnk yang sudah di tahan polisi saat kami melapor
kemudian kami hendak ingin mengambilnya ternyata polisi meminta uang tebusan 500rb
benar-benar di negeri ini orang yang sudah terkena musibah saja masih di beri musibah lagi dan pasti di persulit

No comments:

Post a Comment